Jika kita membahas tentang kewarganegaraan pastilah
tidak akan lepas dengan slogan jebolan bpk Taufik kemas yaitu “4 Pilar” yang dimaksud dengan 4 pilar
itu sendiri ialah adalah 4 unsur penyusun kemerdekaan kebangsaan Indonesia.
Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika itu semua ialah satu paket pembicaraan untuk mendapatkan
perasaan jiwa merdekanya bangsa indonesia, baik jiwa merdeka dalam arti
berdikari-berdaulat, maupun jiwa merdeka dalam arti bertoleransi-bersatu.
Tujuan dari 4 pilar itu sendiri ialah sebagai jembatan untuk kita
dapat memahami pancasila dan kemerdekaan
itu sendiri secara utuh walaupun dengan begitu pada konteks realnya Masyarakat
Indonesia belum bisa mewujudkan relasi yang kokoh dan seutuhnya sebagai
masyarakat sebangsa dan setanah air hal ini disebabkan ketidak selarasan antara
pemerintah selaku pemegang kekuasaan dengan masyarakat, hal ini serta merta
mengurangi eksistensi 4 pilar itu sendiri sebagai penyatu bangsa. Pemerintah
harus lebih menerapkan kembali dari arti sesungguhnya 4 Pilar itu. Bukan hanya
pemerintah saja tapi segenap bangsa Indonesia harus lebih mengimplementasikan
hakikat dari 4 pilar sesungguhnya
Laman
Senin, 14 April 2014
STATE NATION
Konsep Negara bangsa (state nation )terdiri dari beberapa pokok bahsan yaitu negara (state
) yang berarti suatu wilayah batas teritorial yang otoritas sebuah
kumpulan institusinya di permanenkan. dan
bangsa (nation )itu
sendiri berarti kumpulan dari perbedaan orang melalui sebuah bagian kesetiaan
atau cinta dalam bentuk patriotism. dan gabungan keduanya menjadi sebagai
komponen-komponen yang membentuk identitas suatu negara. Suatu negara dikatakan
telah memenuhi syarat sebagai sebuah negara modern, setidak-nya memenuhi
syarat-syarat pokok selain faktor kewilayahan yang merupakan syarat berdirinya sebuah negara bangsa adalah adanya
batas-batas teritorial wilayah, bangsa, pemerintahan, dan adanya pengakuan dari
negara lain.
Yang dimaksud (state nation ) sendiri ialah dimana sebuah Negara memiliki satu konsep atau bentuk dari sebuah kenegaraan yang memperoleh pengesahan
politik dengan menjadi sebuah entit yang berdaulat bagi
satu-satu bangsa sebagai
sebuah (unit) wilayah yang berdaulat. istilah "negara bangsa" atau (state
nation ) sendiri kadang kala disalah gunakan untuk
merujuk kepada nama –nama Negara yang
berdaulat. Setelah sebelumnya memakai konsep Nation State di Indonesia sendiri pasca prokalamasi konsepNation
State diganti dengan konsep state nation yang di pakai untuk konsep
berkenegaraan.
VIRUS DEMOKRASI
Demokrasi yang di anut
oleh Negara Indonesia dirasa cukup pas sebagai system pemerintahan Negara ini
karna system demokrasi sendiri menempatkan rakyat sebagai pemilik kekuasaan
tertinggi di negeri ini. Kendati belum lama ini kita menganut paham demokrasi secara
langsung dengan pemilihan umum tapi dapat dilihat terdapat banyak virus virus
yang menggrogoti hakikat dari demokrasi itu sendiri sehingga penerapan
demokrasi yang harusnya bisa mengimplementasikan suara aspirasi rakyat secara
utuh malah menjadi object ujuk gigi para parpol.
Narsisme Politik
Narsisme Politik sendiri
dapat kita lihat dengan strategi politik yg sangat dibentuk oleh sifat
popularitas. Tokoh tokoh beserta para kader parpol pun ketimbang berlomba lomba
memiliki gagasan, pengorbanan, ide inovatif mereka lebh tertarik kepada sesuatu
yang bersifat sensasional misalnya iklan di media, baliho yang betebaran
dijalan itu semua merupakan bentuk dari narsisme politik
Sifat narsis para parpol akan semakin terlihat manakala kita menyaksikan pemimpin partai politik melirik para artis yang memiliki popularitas dimasyarakat sebagai kader atau sebagainya.
Sifat narsis para parpol akan semakin terlihat manakala kita menyaksikan pemimpin partai politik melirik para artis yang memiliki popularitas dimasyarakat sebagai kader atau sebagainya.
Politik pencitraan
Politik pencitraan ini muncul akibat politik Indonesia yang
tidak lagi bisa dikelola melalui cara-cara menakutkan gaya Orde Baru (represi,
intimidasi, kekerasan fisik, tuduhan subversif), tetapi harus dikelola dengan
cara-cara yang “merangkul” rakyat. Lahirlah politik pencitraan. Namanya juga
citra, jadi ya sifatnya pasti permukaan.
Apakah dalam pencitraan itu sungguh-sungguh atau cuma
tipu-tipu, nah itu bisa dilihat dari latar belakang sosial politisi tersebut.
Kalau yang berasal dari kelas bawah (atau yang tadinya miskin), biasanya
melakukan politik pencitraan itu dilakukannya dengan tidak canggung, luwes, dan
spontan, karena cenderung pernah mengalami semua kesusahan itu. Tapi kalau yang
berasal dari kelas atas (atau yang dari kecilnya sudah kaya) maka biasanya
lucu, tidak spontan, dan artifisial
Pencitraan diri seorang figur yang sedang bertarung dalam
kontestasi politik berdampak besar bagi elektabilitas mereka. Sosok yang
populer yang sedang berkuasa bisa terjungkal jika salah sedikit saja dalam
mencitrakan dirinya.
Politik Transaksional
Dalam praktek politik
praktis, hampir pasti ada politik transaksional. Karena pada dasarnya politik
adalah kompromi, pembagian kekuasaan. dalam politik kenegaraan juga ada istilah
pembagian kekuasaan. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga diseluruh dunia.
Karena memang politik adalah proses pembagian kekuasaan. Di mana seseorang atau
sekelompok orang yang meraih kekuasaan, akan berbagi kekuasaan dengan ornag
lain.biasanya pada kasus ini bisa dilihat dari partai koalisi yang berbagi
bangku di kursi kementrian
Intimidasi Suara
Itu sendiri berarti
ialah dimaksudkan adalah perilaku
"yang akan menyebabkan seseorang yang pada umumnya akan merasakan
"takut cedera" atau berbahaya. Ini tidak diperlukan untuk membuktikan
bahwa perilaku tersebut sehingga menimbulkan kekerasan sebagai teror atau korban
yang sebenarnya takut. Untuk contoh bisa kita lihat pada zaman rezim Suharto para
PNS diwajibkan untuk memilih GOLKAR
Banalitas Politik
Sebuah kejahatan politik
dimana Piliang menjelaskan bahwa, krisis simbolik adalah sebuah kondisi
ketidakmampuan simbol yang ada untuk menciptakan citra atau makna positif
tertentu, misalnya citra ke Indonesia yang damai, beradab, toleransi, dll.
Citra yang hari ini berkembang justru mengarah pada sebuah banalitas.
Banalitas dalam hal ini
adalah kondisi pendangkalan yang di dalamnya berbagai hal yang rameh-tameh,
rendah, atau tidak esensial (misalnya citra) justru menjadi bagian esensial
dari sebuah wacana yang berkembang.
Minggu, 13 April 2014
RUANG PUBLIK
Untuk memenuhi kebutuhan dan kemudahan akses di zaman modern
ini kerap kita sering mendengar kata Ruang Publik. Jika Masih ada yang kurang
faham akan apa yang dimaksut ruang public. Ruang Publik Sendiri Berarti Suatu
Bentuk dari ruang fisik atau set dari hubungan – hubungan yang menempati ruang
dan menegaskan suatu komunitas. Atau bisa di katakana berhubungan dengan bagian
bagian pada lingkungan alami dan binaan public dan privat, Internal dan
eksternal , perkotaan atau pedesaan dimana secara umum segenap masyarakat
dapatkan akses secara bebas contoh : taman, jalan, alun-alun, parkir, dan
berbagai macam fasilitas fasilitas umum yang dapat digunakan. Raung Publik
memiliki makana yang amat sangat luas menurut salah satu pendapat BRODIN di tahun 2006 Ruang Publik
dibagi menjadi 2 bagian yaitu (Metaphorical Public) Ruang yang dimaknai tidak
menurut perwujudan fisiknya atau “Fungsi”, tetapi menurut peranan ruang
tersebut dan( Literal Public Space) Ruang Publik yang dipandang tidak berbentuk
dari aktifitas atau Proses komunikasi, tapi bedasarkan adanya akses. Dari
segala macam pengertian dari ruang public terdapat banyak sekali manfaat yang
terkadung di antaranya ruang public Memberi
pengaruh yg positif pada nilai property, Mendorong performa ekonomi regional, Dapat
menjadi bisnis yang baik , Mendorong masyarakat untuk aktif melakukan gerakan
fisik, Menyediakan ruanbg informal dan formal bagi kegiatan olahraga,
Mengurangi stress. Maka dari Segenap macam keguanaan dari ruang public itu
sendiri alangkah baiknya jika pemerintah menaruh perhatian lagi kepada ruang
public itu sendiri. Agar pemanfaatannya bisa jauh lebih luas dan lebih maksimal.
Dan tak kalah penting adalah kita sebaga pengguna ruang public itu sendiri
harus berperan aktif untuk menjaga fasilitas umum tersebut.
Rabu, 12 Maret 2014
RISET DAN SISTEM INFORMASI PEMASARAN
SISTEM INFORMASI PEMASARAN
Sistem
Informasi Pemasaran [Implementasi]
Jika
didefinisakan dalam arti yang luas, sistem informasi pemasaran adalah kegiatan
peseorangan dan organisasi yang memudahkan dan mempercepat hubungan pertukaran
yang memuaskan dalam lingkungan yang dinamis melalui penciptaan pendistribusian
promosi dan penentuan harga barang jasa dan gagasan. Sistem informasi pemasaran
selalu digunakan oleh bagian pemasaran dalam sebuah perusahaan untuk memasarkan
produk-produk perusahaan tersebut. Sistem informasi ini merupakan gabungan dari
keputusan yg berkaitan dengan:
·
Produk
·
Tempat
·
Promosi
·
Harga
produk
·
Strategi
pemasaran
Strategi
pemasaran terdiri dari campuran unsur-unsur yang dinamakan bauran pemasaran
semua itu dikenal
dengan
4P yaitu:
·
Produk
apa yang dibeli pelanggan untuk memuaskan kebutuhannya
·
Promosi
berhubungan dengan semua cara yang mendorong penjualan
·
Place
berhubungan dengan cara mendistribusikan produk secara fisik kepada pelanggan
melalui slauran distribusi
·
Price
terdiri dari semua element yang berhubungan dengan apa yang dibayar oleh
pelanggan
Komponen Sistem Informasi
pemasaran
Sistem
informasi pemasaran mempunyai komponen yang sama dengan sistem informasi secara
umum, yaitu
komponen-komponen
input, model, output, basis data, teknologi dan kontrol. Perbedaan
komponen-komponen ini antar sistem-sistem informasi lainnya adalah konteks
letak dari sistem informasinya. Misalnya untuk Sistem informasi pemasaran ini,
maka komponen inputnya adalah input tentang data pemasaran dan outputnya adalah
laporan-laporan berisi informasi pemasaran.
Komponen Input Pemasaran
Sistem
informasi pemasaran mengumpulkan data yang menjelaskan transaksi pemasaran
perusahaan.
Subsistem
intelejen pemasaran mengumpulkan informasi dari lingkungan perusahaan yang
berkaitan dengan
operasi
pemasaran. Subsistem peneliti pemasaran menlakukan penelitian khusus mengenai
operasi pemasaran.
Komponen Model Pemasaran
Model
digunakan untuk menghasilkan informasi yang relevan yang sesuai dengan
kebutuhan pemakai sistemnya. Model merupakan cetakan yang merubah bentuk input
menjadi output. Model di sistem informasi pemasaran banyak digunakan untuk
menghasilkan laporan keperluan anggaran operasi, strategi penentuan harga
produk, evaluasi produk baru, pemilihan lokasi fasilitas, evaluasi penghapusan
produk lama,penunjukan salesman, penentuan rute pengiriman yang paling optimal,
pemilihan media iklan yang paling efektif dan untuk persetujuan kredit.
Komponen Basis Data Pemasaran
Data
yang digunakan oleh Subsistem out put berasal dari data base. Beberapa data
dalam data base adalah unik bagi fungsi pemasaran, tapi banyak yang berbagi
dengan area fungsional lain.
Komponen
Output Pemasaran
Tiap
Subsistem out put menyediakan informasi tentang Subsistem itu sebagai bagian
dari bauran
Subsistem
produk menyediakan informasi tentang produk perusahaan. Subsistem promosi
menyediakan informasi tentang kegiatan periklana perusahaan dan penjualan langsung.
Subsistem harga membantu manajer untuk membuat keputusan harga.
Subsistem Sistem Informasi
Pemasaran
Subsistem Penelitian Pemasaran
(Riset Pemasaran)
Subsistem
penelitian pemasaran merupakan sistem yang berhubungan dengan pengumpulan,
pencatatan dan analisis data pelanggan dan calon pelanggan dan calon pelanggan.
Manajer pemasaran dapat mengunakan penelitian pemasaran untuk mengumpulkan
segala jenis informasi tetapi sebagian besar kegiatan ditujukan pada pelanggan
dan calon pelanggan :
Data primer dan sekunder
Data
primer adalah data yang dikumpulkan perusahaan. Sedangkan data sekunder adalah
data yang dikumpulkan oleh orang lain. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan
data primer adalah wawancara mendalam, pengamatan dan pengujian terkendali.
Beberapa data skunder harus dibeli dan sering tersedia dalam bentuk pita
magnetik atau disket untuk memudahkan pemasukan kedalam CBIS data sekunder yang
lain seperti tersedia diperpustakan.
Subsistem
Intelijen Pemasaran Tiap area fungsional bertanggung jawab untuk menghubungkan
perusahaan dengan elemen-elemen tertentu dilingkungan pemsaran yang memliki
tanggung jawab utama pada pelanggan dan pesaing. Seperti area fungsional
lainnya, pemasran juga memiliki tanggung jawab pada pemerintah dan komunitas
global.
Subsistem Produk
Subsistem
produk berguna untuk membuat rencana produk baru.
a.
Siklus hidup produk
Tugas
manajer pemasaran adalah mengembangkan strategi dan taktik untuk tiap unsur
dalam bauran pemasaraan dan kemudian mengintegrasikan menjadi suatu rencana
pemasaran yang menyeluruh. Suatu kerangka kerja yang disebut siklus hidup
produk mengarahkan manajer dalam membuat keputusan-keputusan ini seperti arti
namanya siklus hidup produk.
b. Model
evaluasi produk baru
Keputusan
untuk mengembangkan produk baru harus dipertimbangkan secara matang dan dengan
dasar keuangan yang baik dan dibuat oleh eksekutif. Perusahaan yang
memperkenalkan banyak produk baru mengembangkan suatu prosedur formal yang
mempertimbangkan faktor-faktor seperti potensi tingkat keuntungan dan efisiensi
penggunaan sumber daya.
Subsistem Tempat
pengambilan
keputusan terhadap penentuan tempat yang sesuai dengan pelemparan produk yg
dihasilkan sangat menentukan tingkat penjualan produk. Untuk itu, posisi
subsistem ini sangat vital dalam keberadaanya.
Subsistem Promosi
Subsistem
promosi berfungsi untuk melakukan analisis terhadap promosi yg dilakukan untuk
meningkatkan penjualan.
Subsistem
Harga
Subsistem
harga berfungsi untuk membantu menetapkan harga terhadap produk yg dihasilkan.
a.
Penetuan harga berdasarkan biaya
Beberapa
poerusahaan menggunakan penentuan harga berdasarkan biaya dengan menentukan
biaya-biaya mereka dan menambahkan markup yang diinginkan. Jika perusahaan
memilki SIA yang baik, tersedia data biaya yang akurat mambuat tugas Subsistem
harga menjadi mudah untuk mendukung penentuan harga berdasarkan biaya.
b.
Penentuan harga berdasarkan permintaan
Kebijakan
harga yang kurang berhati-hati adalah penentuan harga berdasrakan permintaan
yang menetapkan harga sesuai dengan nilai yang ditempatkan oleh konsumen
terhadap produk.
Evolusi Konsep Sistem Informasi
Pemasaran
Pada
tahun 1966 profesor Philip kotler dari Northwestern university menggunakan
istilah pusat syaraf
pemasaran
(marketing nerve center). Ia mengidentifikasikan tiga jenis informasi pemasaran
:
Intelijen
pemasaran (marketing intelligence) informasi yang mengalir keperusahaan dari
lingkungan.
Informasi
pemasaran intern (internal marketing information) informasi yang dikumpulkan
dalam peruasahaan.
Komunikasi
pemasaran (marketing Communication) informasi yang mengalir keluar kelingkungan.
PROSES
RISET PEMASARAN
Riset
pasar adalah
riset yang terbatas kepada pasar saja, antara lain untuk mengetahui :
Ukuran
dan pertumbuhan pasar, faktor-faktor yang mempengaruhinya, jumlah bersaing yang
aktif di pasar, bagian pasar para peserta bersaing perilaku konsumen,
harga-harga yang berlaku di pasar dan sebagainya.
Dengan
begitu sebagai pewirausaha dapat mengetahui/membuat prodak/jasa yang sesuai
dengan pasar dan yang dapat bersaing dipasaran.
Dari
riset pasar dapat diketahui siapa yang membutuhkan, dimana dibutuhkan, kapan
dibutuhkan, dan kualitas seperti apa yang dibutuhkan.
Sebagai
pewirausaha dapat mengetahui berapa besarnya permintaan nyata dan besarnya
potensi permintaan. Kapan saat-saat permintaan memuncak, dan kapan saat-saat
menurun.
Sehingga
kecenderungan – kecenderuangan dan trend pasar dapat diketahui apakah terus
menaik atau pada saat tertentu akan menurun.
Merumuskan
Masalah Dan Sasaran Riset.
Merumuskan
masalah dan sasaran riset merupakan langkah sulit bagi pemilik usaha yang masih
baru. Jika diperlukan mintalah bantuan atau pengarahan dari orang sudah
berpengalaman sebagai peneliti. Perumusan masalah harus secara hati-hati untuk
menghindari biaya besar dan tidak tergesa-gesa dalam melakukan riset pasar.
Setelah masalah dirumuskan, baru kemudian menetapkan sasaran.
Riset
pasar biasanya mempunyai satu dari tiga jenis sasaran :
Sasaran
riset penjajakan. Mengumpulkan informasi untuk membantu merumuskan masalah dan
sasaran hipotesis.Sasaran riset deskriptif. Menguraikan berbagai hal seperti
potensi pasar suatu produk, demografi dan sikap konsumen pembeli produk.Sasaran
riset sebab-akibat. Menguji hipotesis mengenai hubungan sebab dan
akibat.Masalah dan sasaran riset harus dibuat dalam pernyataan tertulis karena
akan menjadi pedoman seluruh proses riset.
Riset Data Sekunder.
Untuk
memenuhi kebutuhan informasi riset pasar, peneliti dapat mengumpulkan data
sekunder, data utama, atau keduanya. Riset data sekunder adalah menganalisa
data yang telah dipublikasikan atau dikumpulkan untuk tujuan lain. Dari data
sekunder, bisa mengidentifikasi kompetitor, menetapkan tolok ukur dan
mengidentifikasi segmen target.
Data
sekunder dapat menyebabkan masalah, karena seringkali informasi yang diperlukan
tidak ada. Data sekunder menyediakan informasi titik awal yang baik untuk riset
dan juga dapat membantu untuk merumuskan masalah dan sasaran riset.
Riset Data Utama.
Mengumpulkan
data dari analisa penjualan terkini dan efektivitas praktik penjualan. Riset
data utama juga memasukkan kompetitor dalam perhitungan sehingga memberikan
informasi mengenai kompetisi yang ada.
Riset
Data Utama mencakup :
·
Wawancara
(melalui telepon atau bertatap muka).
·
Survei
(online atau email).
·
Kuisioner
(online atau email).
Focus
group dengan mengumpulkan sampel klien atau konsumen potensial dan meminta
masukan langsung dari mereka.
Contoh
beberapa pertanyaan penting :
·
Faktor
apa yang Anda pertimbangkan ketika membeli produk atau layanan ini ?
·
Apa
yang Anda sukai dan tidak sukai dari produk atau layanan yang kini beredar di
pasar ?
·
Hal-hal
apa saja yang menurut Anda harus diperbaiki ?
·
Berapa
harga yang tepat untuk produk atau layanan ini ?
Tahap
Pengumpulan Data.
Ada dua
kategori jenis pengumpulan data.
Metode kuantitatif menggunakan analisis matematika
dan membutuhkan sampel dalam jumlah besar. Hasil pengolahan data tersebut
menjelaskan perbedaan signifikan secara statistik. Satu tempat untuk menemukan
hasil kuantitatif adalah web analitik.
Metode kualitatif membantu mengembangkan dan
menyempurnakan metode riset kuantitatif. Metode ini bisa membantu para pemilik
usaha menemukan masalah dan sering kali menggunakan metode wawancara untuk
mempelajari opini, nilai, dan kepercayaan konsumen. Metode riset kualitatif
biasanya menggunakan sampel berukuran kecil.
Beberapa
hal yang harus dihindari pemilik bisnis.
Banyak
pemilik bisnis baru karena kekurangan waktu dan uang, sering kali mengambil
jalan pintas yang justru menyerang balik.
Berikut
tiga hal yang harus dihindari pemilik bisnis :
Hanya
menggunakan riset data sekunder.
Bergantung
pada hasil riset pihak lain tidak akan memberikan gambaran sepenuhnya.
Informasi dari riset ini mungkin tidak baru. Kita bisa kehilangan faktor yang
relevan dengan bisnis kita. Hanya menggunakan sumber web. Ketika menggunakan mesin telusur untuk
mengumpulkan informasi, kita hanya mendapatkan data yang tersedia bagi semua
orang dan belum tentu sepenuhnya akurat. Gunakan sumber dari perpustakaan,
kampus, atau sentra bisnis kecil di area kita. Melakukan survei hanya pada
orang-orang yang dikenal. Pemilik bisnis
kecil terkadang hanya mewawancara anggota keluarga atau kolega dekat ketika
melakukan riset. Sayangnya, teman dan keluarga sering kali bukan obyek survei
terbaik.
Untuk mendapatkan informasi akurat
dan berguna, dalam melakukan riset pasar harus berbicara dengan konsumen yang
sebenarnya tentang apa yang menjadi kebutuhan, keinginan, dan ekspektasi
mereka. Tahap Interpretasi Hasil Laporan Temuan.
Interpretasi
merupakan tahap yang penting dalam proses pemasaran. Riset terbaik tidak
berarti apa-apa apabila pemilik usaha menerima begitu saja interpretasi yang
salah dari peneliti. Demikian juga, pemilik usaha mungkin mempunyai
interpretasi bias, dimana cenderung menerima hasil riset yang menunjukkan apa yang
mereka harapkan dan menolak yang tidak mereka harapkan
Jadi
pemilik usaha dan peneliti harus erat bekerja sama membuat interpretasi, serta
bersama-sama bertanggung jawab atas proses riset dan keputusan hasil.
BERBAGAI PERTIMBANGAN LAIN DALAM
RISET PEMASARAN
Bagian
ini membahas riset pemasaran dalam dua konteks khusus :
riset pemasaran oleh bisnis kecil dan
organisasi nirlaba dan riset pemasaran internasional.
Riset
Pemasaran dalam Bisnis Kecil dan Organisasi Nirlaba
Manajer
bisnis kecil dan organisasi nirlaba sering kali berpendapat bahwa riset
pemasaran hanya dapat dilakukan oleh ahli dari perusahaan besar dengan anggaran
riset yang besar. Tetapi banyak teknik riset pemasaran yang dibahas dalam bab
ini juga dapat dipergunakan oleh organisasi yang lebih kecil dlam cara yang
kurang formal dan sedikit atau tanpa biaya.
Singkatnya,
kumpulan data sekunder, pengamatan, survei, dan percobaan semuanya dapat
dipergunakan secara efektif oleh organisasi kecil dengan anggaran kecil.
Walaupun metode riset informasi tidak rumit dan tidak mahal, namun masih harus
dipertimbangkan secara cermat. Manajer harus memikirkan baik-baik mengenai
sasaran riset, merumuskan pertanyaan terlebih dahulu, mengenali bias yang
dibawa oleh sampel-sampel yang lebih kecil dan peneliti yang kurang terampil,
serta melaksanakan riset secara sistematik.
Riset
Pemasaran Internasional
Peneliti
pemasaran internasional mengikuti langkah-langkah yang sama dengan peneliti
domestik, mulai dari mendefinisikan masalah riset dan mengembangkan rencana
riset sampai menginterpretasi dan melaporkan hasil. Kalau peneliti domestik
menghadapi pasar yang cukup homogen dalam sebuah negara, peneliti internasional
menghadapi pasar yang berbeda di banyak negara berbeda. Pasar ini sering kali
berbeda dalam tingkat perkembangan ekonomi, budaya dan adat, serta pola
membeli.
Pengertian Hukum & Hukum Ekonomi
PENGERTIAN
HUKUM
Pengertian hukum mengandung arti yang sangat luas, yang bisa
dilihat dari berbagai sudut pandang dalam berbagai aspek kehidupan untuk
definisi hukum ini. Maka dari itu, hal inilah yang membuat hukum tidak memiliki
keseragaman arti yang bisa berbeda pada berbagai keadaan.
Pada kehidupan sehari-hari, ketika mendengar kata hukum yang
ada di benak kita adalah sebuah ganjaran yang diberikan karena kesalahan yang
dilakukan karena berdampak kepada orang lain. Definisi hukum tidak jauh dari
pemikiran tersebut, yang mengacu pada tindak-tanduk manusia sebagai makhluk
sosial.
TUJUAN
HUKUM
Tujuan
Hukum dan Sumber-sumber Hukum
A.
Tujuan Hukum
Dalam
menjalankan fungsinya sebagai sarana pengendali dan perubahan sosial,hukum
memiliki tujuan untuk menciptakan tatanan masyarakat yang tertib,adil yang
ditunjang dengan kepastian hukum sehingga kepentingan individu dan masyarakat
dapat terlindungi. Dalam beberapa literatur ilmu hukum para sarjana hukum telah
merumuskan tujuan hukum dari berbagai berbagai sudut pandang.
B
. Sumber-Sumber Hukum
Sumber
hukum dibagi menjadi 2 yaitu sumber hukum dalam arti matril dan formil : a.
Sumber hukum materil yaitu faktor yang turut serta menentukan isi hukum. Dapat
ditinjau dari berbagai sudut misalnya sudut
ekonimi,sejarah,sosiologi,filsafat,agama,dll.
b.
Sumber hukum formal yaitu sumber hukum dengan bentuk tertentu yang merupakan
dasar berlakunya hukum formal merupakan dasar kekuatan mengikatnya
peraturan-peraturan yan ditaati oleh penegak hukum.
KONDIFIKASI
HUKUM
Kodifikasi
adalah
pembukuan
jenis-jenis hukum tertentu dalam kitab undang-undang secara sistematis dan
lengkap. Menurut bentuknya, hukum itu dapat dibedakan antara : .
1.
Hukum Tertulis
(Statute Law = Written Law) yakni hukum yang dicantumkan dalam pelbagai
peraturan-perundangan.
2.
Hukum Tidak Tertulis
(Unstatutery Law = Unwritten Law )
yaitu
hukum yang masih hidup dalam keyakinan masyarakat, tetapi tidak tertulis namun
berlakunya ditaati seperti suatu perundang-undangan (disebut juga hukum
kebiasaan). Mengenai hukum tertulis, ada yang telah dikodifikasikan, dan yang
belum dikodifikasikan. Jelas bahwa
unsur-unsur
kodifikasi ialah
a)
Jenis-jenis hukum tertentu (misalnya hukum perdata) b) Sistematis c)
Lengkap Adapun tujuan kodifikasi daripada
hukum tertulis adalah untuk memperoleh
1.
Kepastian hukum
Bersifat
mengikat dan berlaku bagi setiap individu
2.
Penyerdehanaan hukum
Simple
dan sederhana, tidak bersifat ambigu, mudah dipahami, pasal tidak terlalu
banyak, sehingga tidak menimbulkan persepsi yang beragam pula - Cara
penyederhanaan hukum adalah dengan cara mengikuti aturan teknis dalam UU yang
bersangkutan, yakni UU no 12 tahun 2011
3.
Kesatuan hukum
Jika
suatu hukum membahas tentang suau perkara, maka perkara itu saja yang dibahas,
tidak melebar ke perkara yang lainnya - Contoh : Hukum Bea dan Cukai mengatur
peraturan tentang kepabeanan dan cukai saja, sedangkan pajak dan anggaran
negara tidak dibahas di dalamnya.
NORMA
DAN KAIDAH
norma
adalah petunjuk hidup,yaitu petunjuk bagaimana kita berbuat, bertingkah laku
didalam masyarakat. dengan demikian norma atau kaidah tersebut berisi perintah
atau larangan,setiap orang hendaknya menaati norma atau kaidah itu agar dapat
hidup tenteram dan damai.
Hukum
merupakan seperangkat norma atau kaidah, dan kaidah itu bermacam-macam, tetapi
tetap sebagai satu kesatuan. karena kaidah itu berisi perintah atau larangan
maka sudah selayaknya kaidah yang merupakan petunjuk hidup tersebut mempunyai
sifat yang memaksa yang merupakan ciri norma hukum.
Hakikat
Kaidah
Didalam
masyarakat terdapat berbagai macam kepentingan bersama mengharuskan adanya
ketertiban dalam kehidupan masyarakat. sebagaimana yang telah disebutkan
sebelumnya agar dapat memenuhi kebutuhannya dengan aman,tenteram dan damai
diperlukan satu tata. tata yang berwujud aturan yang menjadi pedoman tingkah
laku manusia dalam pergaulan hidupnya.
Dalam
sistem hukum Barat yang berasal dari hukum Romawi itu, dikenal tiga norma atau
kaidah yakni (1) Impere (perintah)
·
Prohibere (larangan)
·
Permittere (yang dibolehkan).
Dalam
sistem hukum Islam ada lima macam kaidah atau norma hukum yang dirangkum dalam
istilah al-ahkam al-khamsah. Kelima kaidah itu adalah
(1)
Fard (kewajiban)
(2)
sunnat (anjuran)
(3)
ja’iz atau mubah ibahah (kebolehan )
(4)
makruh (celaan)
(5)
haram (larangan).
Demikianlah
dalam garis-garis besarnya telah dibandingkan ketiga system hukum yang berlaku
sekarang ditanah air kita.Di dalam kehidupan masyarakat Indonesia sekarang,
ketiga sistem hukum tersebut tumbuh dan berkembang. Ketiga-tiganya telah saling
pengaruh mempengaruhi dalam konsep dan pengertian. Berbagai konsep dan
pengertian yang berasal dari hukum Islam dan hukum Barat telah ditafsirkan
menurut perasaan dan kesadaran hukum yang terdapat dalam hukum adat. Karena
itu, ketiga sistem hukum tersebut perlu dipelajari dengan seksama, khususnya
tentang hukum Islam dan hukum adat yang berlaku ditanah air.
Menurut
sifatnya kaidah hukum terbagi 2, yaitu :
·
hukum yang imperatif,
maksudnya kaidah hukum itu bersifat a
priori harus ditaati, bersifat mengikat dan memaksa.
·
hukum yang fakultatif
maksudnya ialah hukum itu tidak secara a
priori mengikat. Kaidah fakultatif bersifat sebagai pelengkap.
Ada 4 macam norma yaitu :
·
Norma Agama
adalah peraturan hidup yang berisi
pengertian-pengertian, perintah-perintah, larangan-larangan dan anjuran-anjuran
yang berasal dari Tuhan yang merupakan tuntunan hidup ke arah atau jalan yang
benar.
·
Norma Kesusilaan
adalah peraturan hidup yang dianggap
sebagai suara hati. Peraturan ini berisi suara batin yang diakui oleh sebagian
orang sebagai pedoman dalam sikap dan perbuatannya.
·
Norma Kesopanan
Adalah peraturan hidup yang muncul dari
hubungan sosial antar individu. Tiap golongan masyarakat tertentu dapat
menetapkan peraturan tertentu mengenai kesopanan.
·
Norma Hukum
adalah peraturan-peraturan hidup yang
diakui oleh negara dan harus dilaksanakan di tiap-tiap daerah dalam negara
tersebut. Dapat diartikan bahwa norma hukum ini mengikat tiap warganegara dalam
wilayah negara tersebut
PENGERTIAN EONOMI & HUKUM EKONOMI
Pengertian Ekonomi dan Hukum Ekonomi
Ekonomi adalah sistem aktivitas
manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, pertukaran, dan konsumsi
barang dan jasa. Kata “ekonomi” sendiri berasal dari kata Yunani οἶκος (oikos) yang berarti
“keluarga, rumah tangga” dan νόμος (nomos), atau “peraturan, aturan, hukum,”
dan secara garis besar diartikan sebagai “aturan rumah tangga” atau “manajemen
rumah tangga.” Sementara yang dimaksud dengan ahli ekonomi atau ekonom adalah
orang menggunakan konsep ekonomi dan data dalam bekerja. Ilmu yang mempelajari
ekonomi disebut sebagai ilmu ekonomi.
Ekonomi adalah ilmu yang mempelajari
perilaku manusia dalam memilih dan menciptakan kemakmuran. Inti masalah ekonomi
adalah adanya ketidakseimbangan antara kebutuhan manusia yang tidak terbatas
dengan alat pemuas kebutuhan yang jumlahnya terbatas. Permasalahan itu kemudian
menyebabkan timbulnya kelangkaan (Ingg: scarcity).
Ilmu ekonomi muncul karena adanya
tiga kenyataan berikut :
• Kebutuhan manusia relatif tidak
terbatas.
• Sumber daya tersedia secara
terbatas.
• Masing-masing sumber daya mempunyai
beberapa alternatif penggunaan.
Ilmu
ekonomi adalah ilmu yang mempelajari perilaku manusia di dalam memenuhi
kebutuhannya yang relatif tidak terbatas dengan menggunakan sumber daya yang
terbatas dan masing-masing sumber daya mempunyai alternatif penggunaan
(opportunity cost). Secara garis besar ilmu ekonomi dapat dipisahkan menjadi
dua yaitu ilmu ekonomi mikro dan ilmu ekonomi makro.
1.Ekonomi
Makro
Ilmu
ekonomi makro mempelajari variabel-variabel ekonomi secara agregat
(keseluruhan). Variabel-variabel tersebut antara lain : pendapatan nasional,
kesempatan kerja dan atau pengangguran, jumlah uang beredar, laju inflasi,
pertumbuhan ekonomi, maupun neraca pembayaran internasional. Ilmu ekonomi makro
mempelajari masalah-masalah ekonomi utama sebagai berikut :
•
Sejauh mana berbagai sumber daya telah dimanfaatkan di dalam kegiatan ekonomi.
Apabila seluruh sumber daya telah dimanfaatkan keadaan ini disebut full
employment. Sebaliknya bila masih ada sumber daya yang belum dimanfaatkan
berarti perekonomian dalam keadaan under employment atau terdapat
pengangguran/belum berada pada posisi kesempatan kerja penuh.
•
Sejauh mana perekonomian dalam keadaan stabil khususnya stabilitas di bidang
moneter. Apabila nilai uang cenderung menurun dalam jangka panjang berarti
terjadi inflasi. Sebaliknya terjadi deflasi.
•
Sejauh mana perekonomian mengalami pertumbuhan dan pertumbuhan tersebut
disertai dengan distribusi pendapatan yang membaik antara pertumbuhan ekonomi
dan pemerataan dalam distribusi pendapatan terdapat trade off maksudnya bila
yang satu membaik yang lainnya cenderung memburuk.
2.
Ekonomi Mikro
Sementara
ilmu ekonomi mikro mempelajari variabel-variabel ekonomi dalam lingkup kecil
misalnya perusahaan, rumah tangga. Dalam ekonomi mikro ini dipelajari tentang
bagaimana individu menggunakan sumber daya yang dimilikinya sehingga tercapai
tingkat kepuasan yang optimum. Secara teori, tiap individu yang melakukan
kombinasi konsumsi atau produksi yang optimum bersama dengan individu-individu
lain akan menciptakan keseimbangan dalam skala makro dengan asumsi ceteris
paribus.
Hukum ekonomi adalah suatu hubungan sebab akibat atau pertalian
peristiwa ekonomi yang saling berhubungan satu dengan yang lain dalam kehidupan
ekonomi sehari-hari dalam masyarakat.
Contoh hukum ekonomi :
1. Jika harga sembako atau sembilan bahan pokok naik maka
harga-harga barang lain biasanya akan ikut merambat naik.
2. Apabila pada suatu lokasi berdiri sebuah pusat pertokoan
hipermarket yang besar dengan harga yang sangat murah maka dapat dipastikan
peritel atau toko-toko kecil yang berada di sekitarnya akan kehilangan omset
atau mati gulung tikar.
3. Jika nilai kurs dollar amerika naik tajam maka banyak
perusahaan yang modalnya berasal dari pinjaman luar negeri akan bangkrut.
4. Turunnya harga elpiji / lpg akan menaikkan jumlah penjualan
kompor gas baik buatan dalam negeri maupun luar negeri.
5. Semakin tinggi bunga bank untuk tabungan maka jumlah uang
yang beredar akan menurun dan terjadi penurunan jumlah permintaan barang dan
jasa secara umum.
Minggu, 09 Maret 2014
NATION STETE INDONESIA
Sebelum Indonesia memiliki
kemerdekaan yang hakiki yang diakui oleh segenap bangsa di dunia seperti waktu
sekarang. banyak hal yang sudah dilalui untuk mencapai proses kemerdekaan itu
sendiri. dimasa proses pencapaian kemerdekaan itu dari mulai
pembuatan boedi oetomo ,terlakasananya sumpah pemuda hingga proklamasi merupakan
cikal bakal kemerdekaan yang kita semua nikmati sekarang ini. Pada masa dimana
kemerdekaan itu sendiri masih hanya sekedar angan para pemuda kita pada masa itu baru memiliki
konsep untuk sebuah Negara atau bagaima cara untuk menyatukan segenap bangsa .
disitulah mulai dekenal dengan apa yang dimaksud dengan “Nation State”.
Jika diulas secara terpisah dari
arti kata “Bangsa” (Nation) yang berarti dilahirkan menurut bahasa latin Nasci,
adalah sebuah fenomena kompleks yang dibentuk oleh kumpulan dari budaya,
politik dan faktor psikologi. Secara budaya : Bangsa adalah kumpulan
orang-orang yang mempunyai bahasa umum, agama , sejarah, tradisi. Bagaimanapun
tidak ada perencanaan obsektif untuk bangsa karena semua bangsa menunjukan
derajat dari keragaman budaya yang ada. Secara politik : Bangsa adalah kumpulan
orang yang menganggap dirinya sebagai komunitas politik alami walaupun secara
klasik dijelaskan dalam bentuk keinginan untuk mendirikan atau menegakkan
kenegaraan juga mengambil bentuk dari kesadaran warganegara. Secara psikologi :
Bangsa berarti kumpulan dari perbedaan orang melalui sebuah bagian kesetiaan
atau cinta dalam bentuk patriotisme. Meskipun begitu, sebagai sebuah alat
pelengkap bukan sebuah kondisi yang dibutuhkan pada keanggotaan dari bangsa :
walaupun mereka yang mengurangi harga diri mungkin masih diakui bahwa mereka
kepunyaan bangsa. Sedangkan Negara (State) secara sempit diartikan sebagai
sebuah asosiasi politik yang menetapkan yuridikasi yang berkuasa dalam
menentukan batas teritorial dan mempraktekkan melalui otoritas sebuah kumpulan
institusi permanen
Setelah di ulas secara terpisah nation
state itu sendiri ialah suatu gagasan
tentang negara yang didirikan untuk seluruh segenap bangsa atau untuk seluruh
umat yang berada diwilayah Negara , berdasarkan kesepakatan bersama yang
menghasilkan hubungan kontraktual dan transaksional terbuka antara pihak-pihak
yang mengadakan kesepakatan itu sendiri. Nation state merupakan hasil sejarah
alamiah yang semi kontraktual karena muncul secara artifisal dan didesak oleh
suatu kebutuhan kontrak sosial, dengan di dalamnya terdapat sebuah ikatan
timbal balik yang berbentuk hak dan kewajiban antar negara bangsa dengan
warganya di mana nasionalisme merupakan landasan bangunannya yang paling kuat
di sebuah Negara berdaulat. Sebuah
negara bangsa adalah suatu jiwa, sebuah prinsip kerohanian, dengan
landasan nasionalisme yang merupakan suatu paham yang berpendapat bahwa
kesetiaan tertinggi harus diserahkan kepada negara kebangsaan yang di dalamnya
terdapat unsur etnisitas, bahasa dan agama sebagai identitas bersama (common
identity). Karena ia muncul secara artifisal dan didesak oleh suatu kebutuhan
kontrak sosial, dengan di dalamnya terdapat sebuah ikatan timbal balik yang
berbentuk hak dan kewajiban antar negara bangsa dengan warganya.
Dalam masa itu kata kata Nation
State amat lah akrab. Karna pada
dasarnya pada masa itu para pemuda lebih mengutamakan menyatukan segenap bangsa
yang berada di dalam sebuah Negara
bagaima cara menyatukan segenap bangsa menjadi satu bukan karna peraturan
tertulis atau yang lainnya. Lebih mendekat kearah persatuan bangsa Indonesia.
Langganan:
Postingan (Atom)
