Laman

Minggu, 09 Maret 2014

NATION STETE INDONESIA

Sebelum Indonesia memiliki kemerdekaan yang hakiki yang diakui oleh segenap bangsa di dunia seperti waktu sekarang. banyak hal yang sudah dilalui untuk mencapai proses kemerdekaan itu sendiri. dimasa  proses  pencapaian kemerdekaan itu dari mulai pembuatan boedi oetomo ,terlakasananya sumpah pemuda hingga proklamasi merupakan cikal bakal kemerdekaan yang kita semua nikmati sekarang ini. Pada masa dimana kemerdekaan itu sendiri masih hanya sekedar angan  para pemuda kita pada masa itu baru memiliki konsep untuk sebuah Negara atau bagaima cara untuk menyatukan segenap bangsa . disitulah mulai dekenal dengan apa yang dimaksud dengan “Nation State”.
Jika diulas secara terpisah dari arti kata “Bangsa” (Nation) yang berarti dilahirkan menurut bahasa latin Nasci, adalah sebuah fenomena kompleks yang dibentuk oleh kumpulan dari budaya, politik dan faktor psikologi. Secara budaya : Bangsa adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai bahasa umum, agama , sejarah, tradisi. Bagaimanapun tidak ada perencanaan obsektif untuk bangsa karena semua bangsa menunjukan derajat dari keragaman budaya yang ada. Secara politik : Bangsa adalah kumpulan orang yang menganggap dirinya sebagai komunitas politik alami walaupun secara klasik dijelaskan dalam bentuk keinginan untuk mendirikan atau menegakkan kenegaraan juga mengambil bentuk dari kesadaran warganegara. Secara psikologi : Bangsa berarti kumpulan dari perbedaan orang melalui sebuah bagian kesetiaan atau cinta dalam bentuk patriotisme. Meskipun begitu, sebagai sebuah alat pelengkap bukan sebuah kondisi yang dibutuhkan pada keanggotaan dari bangsa : walaupun mereka yang mengurangi harga diri mungkin masih diakui bahwa mereka kepunyaan bangsa. Sedangkan Negara (State) secara sempit diartikan sebagai sebuah asosiasi politik yang menetapkan yuridikasi yang berkuasa dalam menentukan batas teritorial dan mempraktekkan melalui otoritas sebuah kumpulan institusi permanen       
Setelah di ulas secara terpisah nation state itu sendiri ialah suatu  gagasan tentang negara yang didirikan untuk seluruh segenap bangsa atau untuk seluruh umat yang berada diwilayah Negara , berdasarkan kesepakatan bersama yang menghasilkan hubungan kontraktual dan transaksional terbuka antara pihak-pihak yang mengadakan kesepakatan itu sendiri. Nation state merupakan hasil sejarah alamiah yang semi kontraktual karena muncul secara artifisal dan didesak oleh suatu kebutuhan kontrak sosial, dengan di dalamnya terdapat sebuah ikatan timbal balik yang berbentuk hak dan kewajiban antar negara bangsa dengan warganya di mana nasionalisme merupakan landasan bangunannya yang paling kuat di sebuah Negara berdaulat. Sebuah  negara bangsa adalah suatu jiwa, sebuah prinsip kerohanian, dengan landasan nasionalisme yang merupakan suatu paham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi harus diserahkan kepada negara kebangsaan yang di dalamnya terdapat unsur etnisitas, bahasa dan agama sebagai identitas bersama (common identity). Karena ia muncul secara artifisal dan didesak oleh suatu kebutuhan kontrak sosial, dengan di dalamnya terdapat sebuah ikatan timbal balik yang berbentuk hak dan kewajiban antar negara bangsa dengan warganya.

Dalam masa itu kata kata Nation State amat lah akrab.  Karna pada dasarnya pada masa itu para pemuda lebih mengutamakan menyatukan segenap bangsa  yang berada di dalam sebuah Negara bagaima cara menyatukan segenap bangsa menjadi satu bukan karna peraturan tertulis atau yang lainnya. Lebih mendekat kearah persatuan bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar