Sebelum Indonesia memiliki
kemerdekaan yang hakiki yang diakui oleh segenap bangsa di dunia seperti waktu
sekarang. banyak hal yang sudah dilalui untuk mencapai proses kemerdekaan itu
sendiri. dimasa proses pencapaian kemerdekaan itu dari mulai
pembuatan boedi oetomo ,terlakasananya sumpah pemuda hingga proklamasi merupakan
cikal bakal kemerdekaan yang kita semua nikmati sekarang ini. Pada masa dimana
kemerdekaan itu sendiri masih hanya sekedar angan para pemuda kita pada masa itu baru memiliki
konsep untuk sebuah Negara atau bagaima cara untuk menyatukan segenap bangsa .
disitulah mulai dekenal dengan apa yang dimaksud dengan “Nation State”.
Jika diulas secara terpisah dari
arti kata “Bangsa” (Nation) yang berarti dilahirkan menurut bahasa latin Nasci,
adalah sebuah fenomena kompleks yang dibentuk oleh kumpulan dari budaya,
politik dan faktor psikologi. Secara budaya : Bangsa adalah kumpulan
orang-orang yang mempunyai bahasa umum, agama , sejarah, tradisi. Bagaimanapun
tidak ada perencanaan obsektif untuk bangsa karena semua bangsa menunjukan
derajat dari keragaman budaya yang ada. Secara politik : Bangsa adalah kumpulan
orang yang menganggap dirinya sebagai komunitas politik alami walaupun secara
klasik dijelaskan dalam bentuk keinginan untuk mendirikan atau menegakkan
kenegaraan juga mengambil bentuk dari kesadaran warganegara. Secara psikologi :
Bangsa berarti kumpulan dari perbedaan orang melalui sebuah bagian kesetiaan
atau cinta dalam bentuk patriotisme. Meskipun begitu, sebagai sebuah alat
pelengkap bukan sebuah kondisi yang dibutuhkan pada keanggotaan dari bangsa :
walaupun mereka yang mengurangi harga diri mungkin masih diakui bahwa mereka
kepunyaan bangsa. Sedangkan Negara (State) secara sempit diartikan sebagai
sebuah asosiasi politik yang menetapkan yuridikasi yang berkuasa dalam
menentukan batas teritorial dan mempraktekkan melalui otoritas sebuah kumpulan
institusi permanen
Setelah di ulas secara terpisah nation
state itu sendiri ialah suatu gagasan
tentang negara yang didirikan untuk seluruh segenap bangsa atau untuk seluruh
umat yang berada diwilayah Negara , berdasarkan kesepakatan bersama yang
menghasilkan hubungan kontraktual dan transaksional terbuka antara pihak-pihak
yang mengadakan kesepakatan itu sendiri. Nation state merupakan hasil sejarah
alamiah yang semi kontraktual karena muncul secara artifisal dan didesak oleh
suatu kebutuhan kontrak sosial, dengan di dalamnya terdapat sebuah ikatan
timbal balik yang berbentuk hak dan kewajiban antar negara bangsa dengan
warganya di mana nasionalisme merupakan landasan bangunannya yang paling kuat
di sebuah Negara berdaulat. Sebuah
negara bangsa adalah suatu jiwa, sebuah prinsip kerohanian, dengan
landasan nasionalisme yang merupakan suatu paham yang berpendapat bahwa
kesetiaan tertinggi harus diserahkan kepada negara kebangsaan yang di dalamnya
terdapat unsur etnisitas, bahasa dan agama sebagai identitas bersama (common
identity). Karena ia muncul secara artifisal dan didesak oleh suatu kebutuhan
kontrak sosial, dengan di dalamnya terdapat sebuah ikatan timbal balik yang
berbentuk hak dan kewajiban antar negara bangsa dengan warganya.
Dalam masa itu kata kata Nation
State amat lah akrab. Karna pada
dasarnya pada masa itu para pemuda lebih mengutamakan menyatukan segenap bangsa
yang berada di dalam sebuah Negara
bagaima cara menyatukan segenap bangsa menjadi satu bukan karna peraturan
tertulis atau yang lainnya. Lebih mendekat kearah persatuan bangsa Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar