Laman

Senin, 14 April 2014

4 PILAR

Jika kita membahas tentang kewarganegaraan pastilah tidak akan lepas dengan slogan jebolan bpk Taufik kemas  yaitu “4 Pilar” yang dimaksud dengan 4 pilar itu sendiri ialah adalah 4 unsur penyusun kemerdekaan kebangsaan Indonesia. Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika itu semua ialah  satu paket pembicaraan untuk mendapatkan perasaan jiwa merdekanya bangsa indonesia, baik jiwa merdeka dalam arti berdikari-berdaulat, maupun jiwa merdeka dalam arti bertoleransi-bersatu. Tujuan dari 4 pilar  itu sendiri ialah sebagai jembatan untuk kita dapat memahami pancasila dan  kemerdekaan itu sendiri secara utuh walaupun dengan begitu pada konteks realnya Masyarakat Indonesia belum bisa mewujudkan relasi yang kokoh dan seutuhnya sebagai masyarakat sebangsa dan setanah air hal ini disebabkan ketidak selarasan antara pemerintah selaku pemegang kekuasaan dengan masyarakat, hal ini serta merta mengurangi eksistensi 4 pilar itu sendiri sebagai penyatu bangsa. Pemerintah harus lebih menerapkan kembali dari arti sesungguhnya 4 Pilar itu. Bukan hanya pemerintah saja tapi segenap bangsa Indonesia harus lebih mengimplementasikan hakikat dari 4 pilar sesungguhnya


STATE NATION


Konsep Negara bangsa (state nation )terdiri dari beberapa pokok bahsan yaitu  negara (state ) yang berarti suatu wilayah batas teritorial yang otoritas sebuah kumpulan institusinya di permanenkan. dan  bangsa (nation )itu sendiri berarti kumpulan dari perbedaan orang melalui sebuah bagian kesetiaan atau cinta dalam bentuk patriotism. dan gabungan keduanya menjadi sebagai komponen-komponen yang membentuk identitas suatu negara. Suatu negara dikatakan telah memenuhi syarat sebagai sebuah negara modern, setidak-nya memenuhi syarat-syarat pokok selain faktor kewilayahan yang merupakan  syarat berdirinya  sebuah negara bangsa adalah adanya batas-batas teritorial wilayah, bangsa, pemerintahan, dan adanya pengakuan dari negara lain.

Yang dimaksud (state nation ) sendiri ialah dimana sebuah Negara memiliki satu konsep atau bentuk dari sebuah kenegaraan yang memperoleh pengesahan politik dengan menjadi sebuah entit yang berdaulat bagi satu-satu bangsa sebagai sebuah (unit) wilayah yang berdaulat. istilah "negara bangsa" atau (state nation ) sendiri kadang kala disalah gunakan untuk merujuk kepada nama –nama  Negara yang berdaulat. Setelah sebelumnya memakai konsep Nation State di Indonesia sendiri pasca prokalamasi konsepNation State diganti dengan konsep state nation yang di pakai untuk konsep berkenegaraan. 

VIRUS DEMOKRASI



Demokrasi yang di anut oleh Negara Indonesia dirasa cukup pas sebagai system pemerintahan Negara ini karna system demokrasi sendiri menempatkan rakyat sebagai pemilik kekuasaan tertinggi di negeri ini. Kendati belum lama ini kita menganut paham demokrasi secara langsung dengan pemilihan umum tapi dapat dilihat terdapat banyak virus virus yang menggrogoti hakikat dari demokrasi itu sendiri sehingga penerapan demokrasi yang harusnya bisa mengimplementasikan suara aspirasi rakyat secara utuh malah menjadi object ujuk gigi para parpol.
Narsisme Politik
Narsisme Politik sendiri dapat kita lihat dengan strategi politik yg sangat dibentuk oleh sifat popularitas. Tokoh tokoh beserta para kader parpol pun ketimbang berlomba lomba memiliki gagasan, pengorbanan, ide inovatif mereka lebh tertarik kepada sesuatu yang bersifat sensasional misalnya iklan di media, baliho yang betebaran dijalan itu semua merupakan bentuk dari narsisme politik
Sifat narsis para parpol akan semakin terlihat manakala kita menyaksikan pemimpin partai politik melirik para artis yang memiliki popularitas dimasyarakat sebagai kader atau sebagainya.
Politik pencitraan
Politik pencitraan ini muncul akibat politik Indonesia yang tidak lagi bisa dikelola melalui cara-cara menakutkan gaya Orde Baru (represi, intimidasi, kekerasan fisik, tuduhan subversif), tetapi harus dikelola dengan cara-cara yang “merangkul” rakyat. Lahirlah politik pencitraan. Namanya juga citra, jadi ya sifatnya pasti permukaan.
Apakah dalam pencitraan itu sungguh-sungguh atau cuma tipu-tipu, nah itu bisa dilihat dari latar belakang sosial politisi tersebut. Kalau yang berasal dari kelas bawah (atau yang tadinya miskin), biasanya melakukan politik pencitraan itu dilakukannya dengan tidak canggung, luwes, dan spontan, karena cenderung pernah mengalami semua kesusahan itu. Tapi kalau yang berasal dari kelas atas (atau yang dari kecilnya sudah kaya) maka biasanya lucu, tidak spontan, dan artifisial
Pencitraan diri seorang figur yang sedang bertarung dalam kontestasi politik berdampak besar bagi elektabilitas mereka. Sosok yang populer yang sedang berkuasa bisa terjungkal jika salah sedikit saja dalam mencitrakan dirinya.

Politik Transaksional
Dalam praktek politik praktis, hampir pasti ada politik transaksional. Karena pada dasarnya politik adalah kompromi, pembagian kekuasaan. dalam politik kenegaraan juga ada istilah pembagian kekuasaan. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga diseluruh dunia. Karena memang politik adalah proses pembagian kekuasaan. Di mana seseorang atau sekelompok orang yang meraih kekuasaan, akan berbagi kekuasaan dengan ornag lain.biasanya pada kasus ini bisa dilihat dari partai koalisi yang berbagi bangku di kursi kementrian
Intimidasi Suara
Itu sendiri berarti ialah  dimaksudkan adalah perilaku "yang akan menyebabkan seseorang yang pada umumnya akan merasakan "takut cedera" atau berbahaya. Ini tidak diperlukan untuk membuktikan bahwa perilaku tersebut sehingga menimbulkan kekerasan sebagai teror atau korban yang sebenarnya takut. Untuk contoh bisa kita lihat pada zaman rezim Suharto para PNS diwajibkan untuk memilih GOLKAR

Banalitas Politik
Sebuah kejahatan politik dimana Piliang menjelaskan bahwa, krisis simbolik adalah sebuah kondisi ketidakmampuan simbol yang ada untuk menciptakan citra atau makna positif tertentu, misalnya citra ke Indonesia yang damai, beradab, toleransi, dll. Citra yang hari ini berkembang justru mengarah pada sebuah banalitas.

Banalitas dalam hal ini adalah kondisi pendangkalan yang di dalamnya berbagai hal yang rameh-tameh, rendah, atau tidak esensial (misalnya citra) justru menjadi bagian esensial dari sebuah wacana yang berkembang.

Minggu, 13 April 2014

RUANG PUBLIK

Untuk memenuhi kebutuhan dan kemudahan akses di zaman modern ini kerap kita sering mendengar kata Ruang Publik. Jika Masih ada yang kurang faham akan apa yang dimaksut ruang public. Ruang Publik Sendiri Berarti Suatu Bentuk dari ruang fisik atau set dari hubungan – hubungan yang menempati ruang dan menegaskan suatu komunitas. Atau bisa di katakana berhubungan dengan bagian bagian pada lingkungan alami dan binaan public dan privat, Internal dan eksternal , perkotaan atau pedesaan dimana secara umum segenap masyarakat dapatkan akses secara bebas contoh : taman, jalan, alun-alun, parkir, dan berbagai macam fasilitas fasilitas umum yang dapat digunakan. Raung Publik memiliki makana yang amat sangat luas menurut salah satu  pendapat BRODIN di tahun 2006 Ruang Publik dibagi menjadi 2 bagian yaitu (Metaphorical Public) Ruang yang dimaknai tidak menurut perwujudan fisiknya atau “Fungsi”, tetapi menurut peranan ruang tersebut dan( Literal Public Space) Ruang Publik yang dipandang tidak berbentuk dari aktifitas atau Proses komunikasi, tapi bedasarkan adanya akses. Dari segala macam pengertian dari ruang public terdapat banyak sekali manfaat yang terkadung di antaranya ruang public Memberi pengaruh yg positif pada nilai property, Mendorong performa ekonomi regional, Dapat menjadi bisnis yang baik , Mendorong masyarakat untuk aktif melakukan gerakan fisik, Menyediakan ruanbg informal dan formal bagi kegiatan olahraga, Mengurangi stress. Maka dari Segenap macam keguanaan dari ruang public itu sendiri alangkah baiknya jika pemerintah menaruh perhatian lagi kepada ruang public itu sendiri. Agar pemanfaatannya bisa jauh lebih luas dan lebih maksimal. Dan tak kalah penting adalah kita sebaga pengguna ruang public itu sendiri harus berperan aktif untuk menjaga fasilitas umum tersebut.