Laman
Jumat, 18 April 2014
Senin, 14 April 2014
4 PILAR
Jika kita membahas tentang kewarganegaraan pastilah
tidak akan lepas dengan slogan jebolan bpk Taufik kemas yaitu “4 Pilar” yang dimaksud dengan 4 pilar
itu sendiri ialah adalah 4 unsur penyusun kemerdekaan kebangsaan Indonesia.
Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika itu semua ialah satu paket pembicaraan untuk mendapatkan
perasaan jiwa merdekanya bangsa indonesia, baik jiwa merdeka dalam arti
berdikari-berdaulat, maupun jiwa merdeka dalam arti bertoleransi-bersatu.
Tujuan dari 4 pilar itu sendiri ialah sebagai jembatan untuk kita
dapat memahami pancasila dan kemerdekaan
itu sendiri secara utuh walaupun dengan begitu pada konteks realnya Masyarakat
Indonesia belum bisa mewujudkan relasi yang kokoh dan seutuhnya sebagai
masyarakat sebangsa dan setanah air hal ini disebabkan ketidak selarasan antara
pemerintah selaku pemegang kekuasaan dengan masyarakat, hal ini serta merta
mengurangi eksistensi 4 pilar itu sendiri sebagai penyatu bangsa. Pemerintah
harus lebih menerapkan kembali dari arti sesungguhnya 4 Pilar itu. Bukan hanya
pemerintah saja tapi segenap bangsa Indonesia harus lebih mengimplementasikan
hakikat dari 4 pilar sesungguhnya
STATE NATION
Konsep Negara bangsa (state nation )terdiri dari beberapa pokok bahsan yaitu negara (state
) yang berarti suatu wilayah batas teritorial yang otoritas sebuah
kumpulan institusinya di permanenkan. dan
bangsa (nation )itu
sendiri berarti kumpulan dari perbedaan orang melalui sebuah bagian kesetiaan
atau cinta dalam bentuk patriotism. dan gabungan keduanya menjadi sebagai
komponen-komponen yang membentuk identitas suatu negara. Suatu negara dikatakan
telah memenuhi syarat sebagai sebuah negara modern, setidak-nya memenuhi
syarat-syarat pokok selain faktor kewilayahan yang merupakan syarat berdirinya sebuah negara bangsa adalah adanya
batas-batas teritorial wilayah, bangsa, pemerintahan, dan adanya pengakuan dari
negara lain.
Yang dimaksud (state nation ) sendiri ialah dimana sebuah Negara memiliki satu konsep atau bentuk dari sebuah kenegaraan yang memperoleh pengesahan
politik dengan menjadi sebuah entit yang berdaulat bagi
satu-satu bangsa sebagai
sebuah (unit) wilayah yang berdaulat. istilah "negara bangsa" atau (state
nation ) sendiri kadang kala disalah gunakan untuk
merujuk kepada nama –nama Negara yang
berdaulat. Setelah sebelumnya memakai konsep Nation State di Indonesia sendiri pasca prokalamasi konsepNation
State diganti dengan konsep state nation yang di pakai untuk konsep
berkenegaraan.
VIRUS DEMOKRASI
Demokrasi yang di anut
oleh Negara Indonesia dirasa cukup pas sebagai system pemerintahan Negara ini
karna system demokrasi sendiri menempatkan rakyat sebagai pemilik kekuasaan
tertinggi di negeri ini. Kendati belum lama ini kita menganut paham demokrasi secara
langsung dengan pemilihan umum tapi dapat dilihat terdapat banyak virus virus
yang menggrogoti hakikat dari demokrasi itu sendiri sehingga penerapan
demokrasi yang harusnya bisa mengimplementasikan suara aspirasi rakyat secara
utuh malah menjadi object ujuk gigi para parpol.
Narsisme Politik
Narsisme Politik sendiri
dapat kita lihat dengan strategi politik yg sangat dibentuk oleh sifat
popularitas. Tokoh tokoh beserta para kader parpol pun ketimbang berlomba lomba
memiliki gagasan, pengorbanan, ide inovatif mereka lebh tertarik kepada sesuatu
yang bersifat sensasional misalnya iklan di media, baliho yang betebaran
dijalan itu semua merupakan bentuk dari narsisme politik
Sifat narsis para parpol akan semakin terlihat manakala kita menyaksikan pemimpin partai politik melirik para artis yang memiliki popularitas dimasyarakat sebagai kader atau sebagainya.
Sifat narsis para parpol akan semakin terlihat manakala kita menyaksikan pemimpin partai politik melirik para artis yang memiliki popularitas dimasyarakat sebagai kader atau sebagainya.
Politik pencitraan
Politik pencitraan ini muncul akibat politik Indonesia yang
tidak lagi bisa dikelola melalui cara-cara menakutkan gaya Orde Baru (represi,
intimidasi, kekerasan fisik, tuduhan subversif), tetapi harus dikelola dengan
cara-cara yang “merangkul” rakyat. Lahirlah politik pencitraan. Namanya juga
citra, jadi ya sifatnya pasti permukaan.
Apakah dalam pencitraan itu sungguh-sungguh atau cuma
tipu-tipu, nah itu bisa dilihat dari latar belakang sosial politisi tersebut.
Kalau yang berasal dari kelas bawah (atau yang tadinya miskin), biasanya
melakukan politik pencitraan itu dilakukannya dengan tidak canggung, luwes, dan
spontan, karena cenderung pernah mengalami semua kesusahan itu. Tapi kalau yang
berasal dari kelas atas (atau yang dari kecilnya sudah kaya) maka biasanya
lucu, tidak spontan, dan artifisial
Pencitraan diri seorang figur yang sedang bertarung dalam
kontestasi politik berdampak besar bagi elektabilitas mereka. Sosok yang
populer yang sedang berkuasa bisa terjungkal jika salah sedikit saja dalam
mencitrakan dirinya.
Politik Transaksional
Dalam praktek politik
praktis, hampir pasti ada politik transaksional. Karena pada dasarnya politik
adalah kompromi, pembagian kekuasaan. dalam politik kenegaraan juga ada istilah
pembagian kekuasaan. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga diseluruh dunia.
Karena memang politik adalah proses pembagian kekuasaan. Di mana seseorang atau
sekelompok orang yang meraih kekuasaan, akan berbagi kekuasaan dengan ornag
lain.biasanya pada kasus ini bisa dilihat dari partai koalisi yang berbagi
bangku di kursi kementrian
Intimidasi Suara
Itu sendiri berarti
ialah dimaksudkan adalah perilaku
"yang akan menyebabkan seseorang yang pada umumnya akan merasakan
"takut cedera" atau berbahaya. Ini tidak diperlukan untuk membuktikan
bahwa perilaku tersebut sehingga menimbulkan kekerasan sebagai teror atau korban
yang sebenarnya takut. Untuk contoh bisa kita lihat pada zaman rezim Suharto para
PNS diwajibkan untuk memilih GOLKAR
Banalitas Politik
Sebuah kejahatan politik
dimana Piliang menjelaskan bahwa, krisis simbolik adalah sebuah kondisi
ketidakmampuan simbol yang ada untuk menciptakan citra atau makna positif
tertentu, misalnya citra ke Indonesia yang damai, beradab, toleransi, dll.
Citra yang hari ini berkembang justru mengarah pada sebuah banalitas.
Banalitas dalam hal ini
adalah kondisi pendangkalan yang di dalamnya berbagai hal yang rameh-tameh,
rendah, atau tidak esensial (misalnya citra) justru menjadi bagian esensial
dari sebuah wacana yang berkembang.
Minggu, 13 April 2014
RUANG PUBLIK
Untuk memenuhi kebutuhan dan kemudahan akses di zaman modern
ini kerap kita sering mendengar kata Ruang Publik. Jika Masih ada yang kurang
faham akan apa yang dimaksut ruang public. Ruang Publik Sendiri Berarti Suatu
Bentuk dari ruang fisik atau set dari hubungan – hubungan yang menempati ruang
dan menegaskan suatu komunitas. Atau bisa di katakana berhubungan dengan bagian
bagian pada lingkungan alami dan binaan public dan privat, Internal dan
eksternal , perkotaan atau pedesaan dimana secara umum segenap masyarakat
dapatkan akses secara bebas contoh : taman, jalan, alun-alun, parkir, dan
berbagai macam fasilitas fasilitas umum yang dapat digunakan. Raung Publik
memiliki makana yang amat sangat luas menurut salah satu pendapat BRODIN di tahun 2006 Ruang Publik
dibagi menjadi 2 bagian yaitu (Metaphorical Public) Ruang yang dimaknai tidak
menurut perwujudan fisiknya atau “Fungsi”, tetapi menurut peranan ruang
tersebut dan( Literal Public Space) Ruang Publik yang dipandang tidak berbentuk
dari aktifitas atau Proses komunikasi, tapi bedasarkan adanya akses. Dari
segala macam pengertian dari ruang public terdapat banyak sekali manfaat yang
terkadung di antaranya ruang public Memberi
pengaruh yg positif pada nilai property, Mendorong performa ekonomi regional, Dapat
menjadi bisnis yang baik , Mendorong masyarakat untuk aktif melakukan gerakan
fisik, Menyediakan ruanbg informal dan formal bagi kegiatan olahraga,
Mengurangi stress. Maka dari Segenap macam keguanaan dari ruang public itu
sendiri alangkah baiknya jika pemerintah menaruh perhatian lagi kepada ruang
public itu sendiri. Agar pemanfaatannya bisa jauh lebih luas dan lebih maksimal.
Dan tak kalah penting adalah kita sebaga pengguna ruang public itu sendiri
harus berperan aktif untuk menjaga fasilitas umum tersebut.
Langganan:
Postingan (Atom)