Untuk memenuhi kebutuhan dan kemudahan akses di zaman modern
ini kerap kita sering mendengar kata Ruang Publik. Jika Masih ada yang kurang
faham akan apa yang dimaksut ruang public. Ruang Publik Sendiri Berarti Suatu
Bentuk dari ruang fisik atau set dari hubungan – hubungan yang menempati ruang
dan menegaskan suatu komunitas. Atau bisa di katakana berhubungan dengan bagian
bagian pada lingkungan alami dan binaan public dan privat, Internal dan
eksternal , perkotaan atau pedesaan dimana secara umum segenap masyarakat
dapatkan akses secara bebas contoh : taman, jalan, alun-alun, parkir, dan
berbagai macam fasilitas fasilitas umum yang dapat digunakan. Raung Publik
memiliki makana yang amat sangat luas menurut salah satu pendapat BRODIN di tahun 2006 Ruang Publik
dibagi menjadi 2 bagian yaitu (Metaphorical Public) Ruang yang dimaknai tidak
menurut perwujudan fisiknya atau “Fungsi”, tetapi menurut peranan ruang
tersebut dan( Literal Public Space) Ruang Publik yang dipandang tidak berbentuk
dari aktifitas atau Proses komunikasi, tapi bedasarkan adanya akses. Dari
segala macam pengertian dari ruang public terdapat banyak sekali manfaat yang
terkadung di antaranya ruang public Memberi
pengaruh yg positif pada nilai property, Mendorong performa ekonomi regional, Dapat
menjadi bisnis yang baik , Mendorong masyarakat untuk aktif melakukan gerakan
fisik, Menyediakan ruanbg informal dan formal bagi kegiatan olahraga,
Mengurangi stress. Maka dari Segenap macam keguanaan dari ruang public itu
sendiri alangkah baiknya jika pemerintah menaruh perhatian lagi kepada ruang
public itu sendiri. Agar pemanfaatannya bisa jauh lebih luas dan lebih maksimal.
Dan tak kalah penting adalah kita sebaga pengguna ruang public itu sendiri
harus berperan aktif untuk menjaga fasilitas umum tersebut.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar