Laman

Minggu, 13 April 2014

RUANG PUBLIK

Untuk memenuhi kebutuhan dan kemudahan akses di zaman modern ini kerap kita sering mendengar kata Ruang Publik. Jika Masih ada yang kurang faham akan apa yang dimaksut ruang public. Ruang Publik Sendiri Berarti Suatu Bentuk dari ruang fisik atau set dari hubungan – hubungan yang menempati ruang dan menegaskan suatu komunitas. Atau bisa di katakana berhubungan dengan bagian bagian pada lingkungan alami dan binaan public dan privat, Internal dan eksternal , perkotaan atau pedesaan dimana secara umum segenap masyarakat dapatkan akses secara bebas contoh : taman, jalan, alun-alun, parkir, dan berbagai macam fasilitas fasilitas umum yang dapat digunakan. Raung Publik memiliki makana yang amat sangat luas menurut salah satu  pendapat BRODIN di tahun 2006 Ruang Publik dibagi menjadi 2 bagian yaitu (Metaphorical Public) Ruang yang dimaknai tidak menurut perwujudan fisiknya atau “Fungsi”, tetapi menurut peranan ruang tersebut dan( Literal Public Space) Ruang Publik yang dipandang tidak berbentuk dari aktifitas atau Proses komunikasi, tapi bedasarkan adanya akses. Dari segala macam pengertian dari ruang public terdapat banyak sekali manfaat yang terkadung di antaranya ruang public Memberi pengaruh yg positif pada nilai property, Mendorong performa ekonomi regional, Dapat menjadi bisnis yang baik , Mendorong masyarakat untuk aktif melakukan gerakan fisik, Menyediakan ruanbg informal dan formal bagi kegiatan olahraga, Mengurangi stress. Maka dari Segenap macam keguanaan dari ruang public itu sendiri alangkah baiknya jika pemerintah menaruh perhatian lagi kepada ruang public itu sendiri. Agar pemanfaatannya bisa jauh lebih luas dan lebih maksimal. Dan tak kalah penting adalah kita sebaga pengguna ruang public itu sendiri harus berperan aktif untuk menjaga fasilitas umum tersebut.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar