Jika kita membahas tentang kewarganegaraan pastilah
tidak akan lepas dengan slogan jebolan bpk Taufik kemas yaitu “4 Pilar” yang dimaksud dengan 4 pilar
itu sendiri ialah adalah 4 unsur penyusun kemerdekaan kebangsaan Indonesia.
Pancasila, UUD 45, NKRI, Bhineka Tunggal Ika itu semua ialah satu paket pembicaraan untuk mendapatkan
perasaan jiwa merdekanya bangsa indonesia, baik jiwa merdeka dalam arti
berdikari-berdaulat, maupun jiwa merdeka dalam arti bertoleransi-bersatu.
Tujuan dari 4 pilar itu sendiri ialah sebagai jembatan untuk kita
dapat memahami pancasila dan kemerdekaan
itu sendiri secara utuh walaupun dengan begitu pada konteks realnya Masyarakat
Indonesia belum bisa mewujudkan relasi yang kokoh dan seutuhnya sebagai
masyarakat sebangsa dan setanah air hal ini disebabkan ketidak selarasan antara
pemerintah selaku pemegang kekuasaan dengan masyarakat, hal ini serta merta
mengurangi eksistensi 4 pilar itu sendiri sebagai penyatu bangsa. Pemerintah
harus lebih menerapkan kembali dari arti sesungguhnya 4 Pilar itu. Bukan hanya
pemerintah saja tapi segenap bangsa Indonesia harus lebih mengimplementasikan
hakikat dari 4 pilar sesungguhnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar